"Enggak harus kotak, kalau kotak adanya di TPS. Paling dia (petugas) hanya bawa amplop coklat bekas surat suara, itu bisa digunakan. Setelah itu, baru nanti dimasukan ke dalam kotak surat suara," tutur Zein.
Sebagai penyintas Covid-19, Zein meminta, para penyelenggara dan pemilih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sehingga, momen Pilkada Tangsel 2020 ini tak menjadi penyumbang kasus baru Covid-19.
"Tentu kalau di RLC dan rumah sakit petugas menggunakan APD. Didampingi tenaga medis setempat yang lebih tahu pihak cara melayani agar pemilih bisa mencoblos dan KPPS tetap aman. Bisa dipastikan proses tak terkena sentuhan langsung," paparnya.
"Semuanya harus mempedomani prokes. Baik penyelenggara, pemilih dan peserta Pemilu. Kalau itu sama-sama ditaati, Insya Allah (tak ada kasus baru). Kan di TPS tidak ada kontak fisik. Dari hadir, pemilih cuci tangan, mencoblos pakai sarung tangan, sampai tinta pun ditetes bukan dicelupkan," sambung Zein.
Baca Juga:Cara Pasien COVID-19 Mencoblos di Pilkada 2020
Di tempat yang sama, Komisioner Divisi Data dan Perencanaan KPU Tangsel Ajat Sudrajat belum mendapatkan jumlah pasti pemilih di tempat karantina Rumah Lawan Covid-19, rumah sakit dan Polres.
"Nanti ya besok, tunggu valid datanya," singkatnya.
Pilkada Tangsel 2020 bakal dilaksanakan hari ini Rabu (9/12/2020). Kontestasi di tengah pandemi itu diikuti oleh tiga pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Tangsel.
Paslon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, nomor urut 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben dan nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Pilkada Tangsel: Gegara Gelar Sarjana, Rahayu Saraswati Kembali Dipolisikan