"Oknum Bu RT itu ranah Bawaslu untuk menyelidiki lebih lanjut. Yang jelas ranah KPU ketika melihat anggota yang melanggar kode etik, langsung diberhentikan tidak hormat dan mengganti dengan yang lain," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ramainya bingkisian berisi surat pemberitahuan mencoblos dan mug serta brosur program paslon nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan itu ditulis oleh Bonnie Triyana melalui akun twitternya, 6 Desember 2020 lalu.
Dalam cuitannya, Bonnie yang merupakan sejarawan itu menulis, dirinya baru mendapat bingkisan surat C untuk memilih di Pilkada Tangerang Selatan.
"Barusan dikasih formulir C6 untuk ikut memilih dalam Pilkada Tangerang Selatan. Yang bagiin nitip bingkisan sambil bilang "Ini ada titipan dari Pak Benyamin". Saya tinggal di Residence One, BSD. Tolong @BaswasluTangsel bertindak," tulis Bonnie seperti dikutip dari cuittan di akun twitternya.
Baca Juga:3.831 Polisi Jaga Pencoblosan Pilkada Banten Serentak 9 Desember 2020
Kontributor : Wivy Hikmatullah