"Demi meredam kegaduhan yang saya sebabkan, saya minta maaf ya untuk opini saya yang multi-tafsir. Twit bersangkutan saya hapus tanda saya menarik kata-kata saya. Sekali lagi, saya minta maaf. Terima kasih," tulisnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Bansos COVID-19. Suap yang telah diterima Juliari sebesar Rp 17 miliar.