Terkuak, Iyut Bing Slamet Putus Nyambung Pakai Narkoba Sejak 2004

Iyut Bing Slamet mengaku membeli narkoba jenis sabu pada seseorang di kawasan Johar Baru.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 05 Desember 2020 | 15:52 WIB
Terkuak, Iyut Bing Slamet Putus Nyambung Pakai Narkoba Sejak 2004
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono (kedua kiri), didampingi Kasat Resnakoba Kompol Wadi Sabani (ketiga kiri), memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/12/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Sambil menangis, mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dibawa kembali masuk ke dalam saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sambil menangis, mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dibawa kembali masuk ke dalam saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut, khususnya mencari tahu dari siapa Iyut Bing Slamet itu membeli sabu.

"Polisi juga masih mendalami alasan IBS menggunakan sabu," tuturnya.

Iyut Bing Slamet kini dijerat dengan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.

Pasal 127 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika tersebut dikenakan setelah dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya Iyut Bing Slamet positif metafetamin dan dari barang bukti yang diamankan.

Baca Juga:Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara Akibat Kasus Narkotika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini