SuaraBanten.id - Front Pembela Islam merespons tekanan sejumlah kalangan yang khawatir pendukung Habib Rizieq Shihab akan mendatangi Polda Metro Jaya jika dia nanti diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Habib Rizieq hingga hari ini belum memastikan apakah akan memenuhi panggilan kedua yang sudah dilayangkan Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada Senin (7/12/2020).
Tetapi sudah ada sinyal Habib Rizieq akan datang ke Polda Metro Jaya. Melalui pengacaranya, Aziz Yanuar, Habib Rizieq meminta laskar maupun simpatisan untuk tidak datang ke kantor polisi.
"Pesan Habib Rizieq jangan menimbulkan kerumunan. Jangan menimbulkan kerumunan dan tidak perlu berbondong-bondong untuk pemeriksaan nanti," kata Aziz.
Baca Juga:Habib Rizieq Masih Mikir-mikir Datang ke Polda atau Tidak
Habib Rizieq mengingatkan laskar dan simpatisan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Iya pokoknya pesan Habib Rizieq hindari kerumunan tidak perlu berkerumun-kerumunan saat ini. Dua hal ini kemudian harus tetap menjaga protokol kesehatan dimana pun berada," kata Aziz.
Pendukung sulit dibendung
Sosiolog Musni Umar mengusulkan kepada polisi untuk menunda rencana pemeriksaan Habib Rizieq karena dari pengalaman sebelum-sebelumnya, setiap kali Habib Rizieq diperiksa, kedatangan pendukungnya sulit dibendung.
Jika pendukung tokoh FPI datang ke Polda Metro Jaya dalam waktu yang bersamaan, kerumunan massa sulit dihindarkan dan hal inilah yang paling ditakutkan karena sekarang masih pandemi Covid-19 serta jumlah kasus positif di Jakarta masih bertambah setiap hari.
Baca Juga:Analis: Jangan Sampai Isu Habib Rizieq Dibawa ke Sentimen Agama
Apalagi, dalam beberapa hari terakhir, secara berturut-turut, Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif Covid.
"Ini penting sekali untuk menjaga bersama-sama agar tidak semakin meningkat kasus Covid di Jakarta ini, dan tentunya Indonesia," kata rektor Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta, kepada Suara.com.
Menyangkut pernyataan juru bicara Mabes Polri bahwa "negara tidak boleh kalah dengan premanisme," Musni Umar sependapat.
Premanisme dalam pengertian orang yang melakukan pemaksaan untuk mendapatkan uang.
Akan tetapi kalau pernyataan tersebut dikaitkan dengan pendukung Habib Rizieq, menurut Musni, "Tidak begitu tepat, karena mereka tidak melakukan pemerasan, tidak juga melakukan kekacauan, mereka hanya datang saja sebagai wujud cinta kepada HRS. Itu saja."
Musni berharap polisi menunda pemeriksaan untuk menghindari kedatangan pendukung Habib Rizieq.
Dia mengingatkan, sekarang ini sudah mulai menjurus ke gelombang kedua serangan Covid-19.
Itu sebabnya, Musni mengajak semua kalangan saling menjaga agar tidak terjadi peningkatan Covid-19 di Jakarta dan Indonesia.
"Kalau sampai terjadi gelombang kedua, itu akan kasihan sekali kita ini," katanya
Musni menekankan dalam kondisi seperti sekarang semua pihak harus saling menjaga: jaga kesehatan, persatuan, dan kesatuan.
Polisi ultimatum jangan bawa massa
Polda Metro Jaya sudah mengultimatum jika pendukung Habib Rizieq berkerumun pada waktu Habib Rizieq diperiksa, akan diambil tindakan tegas.
"Saya sudah sampaikan, dari awal pemanggilan pertama juga sama, cukup ditemani oleh pengacaranya. Siapapun yang datang ke sini dengan membawa massa, akan kita tindak tegas karena memang sudah aturan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin.
Yusri menjelaskan larangan tersebut didasarkan pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang melarang massa berkumpul demi mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan, kami imbau untuk tidak usah mengantar cukup pengacaranya saja," kata dia.
Namun, jika bersikeras membawa simpatisan saat akan diperiksa, Yusri menegaskan kepolisian akan bertindak tegas.
"Nanti kalau dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini, kepolisian akan kami bubarkan, akan tindak tegas," kata dia.
Kasus di Megamendung
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri mengatakan tim penyidik saat ini melakukan penguatan fakta-fakta hukum terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, acara yang dihadiri Habib Rizieq.
"Kasus pelanggaran protokol kesehatan di Gadog, Megamendung tersebut, sudah masuk dalam tahap penyidikan dan untuk penguatan fakta hukum pemeriksaan terus kami lakukan terhadap sejumlah saksi," katanya.
Meskipun kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, hingga kini tim penyidik dari Polda Jabar belum menetapkan tersangka pada kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Menurutnya hingga saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dan untuk penguatan fakta hukum tersebut saksi terus dipanggil untuk mendapatkan keterangan.
Namun, orang nomor satu di Polda Jabar ini tidak memberikan keterangan siapa yang akan dijadikan calon tersangka nanti, karena pihaknya saat ini masih fokus terhadap pengumpulan keterangan dari para saksi.
"Kita lihat saja ke depannya proses penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya.