Dicopot karena Acara Rizieq, DPRD DKI Uji Kepatutan Calon Walkot Jakpus

Wali Kota Jakpus sebelumnya dipecat karena dianggap melakukan pembiaran atas pelanggaran protokol kesehatan di acara hajatan pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 04 Desember 2020 | 17:39 WIB
Dicopot karena Acara Rizieq, DPRD DKI Uji Kepatutan Calon Walkot Jakpus
Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]

Usai diberhentikan, Bayu dan Andono dimutasi menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.

Chaidir mengungkapkan, inspektorat tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono, melainkan juga Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini