4 Fakta Terbaru Musuh Nikita Mirzani, Ustaz Maaher Ditangkap Polisi

Maaher ditetapkan sebagai tersangka terkait kicauannya yang menyebut Habib Luthfi cantik dengan menggunakan hijab

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Jum'at, 04 Desember 2020 | 09:02 WIB
4 Fakta Terbaru Musuh Nikita Mirzani, Ustaz Maaher Ditangkap Polisi
Ustaz Maaher ditangkap polisi . (istimewa)

SuaraBanten.id - 'Musuh' Nikita Mirzani, Ustaz Maaher ditangkap polisi karena menghina Habib Luthfi bin Yahya. Ustaz Maaher ditangkap polisi, Kamis (3/12/2020) kemarin. 

Kini Ustaz Maaher alias Sony sudah jadi tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Ustaz Maaher ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kicauannya yang menyebut Habib Luthfi cantik dengan menggunakan hijab.

Berikut 4 fakta terbaru Ustaz Maaher ditangkap polisi:

Baca Juga:Video Detik-detik Ustaz Maaher Ditangkap, Polisi Merangsek Masuk Rumah

1. Terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar

Tangkap layar video penyidik Bareskrim Polri saat tangkap Ustaz Maaher di kediamannya. (istimewa)
Ustaz Maaher ditangkap polisi . (istimewa)

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, bahwa Ustaz Maaher dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ancaman pidana penjara enam tahun dan atau denda paling tinggi Rp 1 miliar," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Awi menjelaskan, Maaher ditetapkan sebagai tersangka terkait kicauannya yang menyebut Habib Luthfi cantik dengan menggunakan hijab.

Dan saat ini, penyidik masih mendalami apa motif Maaher menyebarkan ucapan bernada SARA itu melalui akun Twitter @ustadzmaaher_.

Baca Juga:Fakta Penangkapan Ustaz Maaher, Ditangkap Subuh hingga Disaksikan Istri

"Motif masih pendalaman," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini