Jelang Pilkada 2020, Kabupaten Serang Masuk Zona Merah COVID-19

Satgas terus mengimbau agar anggota masyarakat terus meningkatkan prokes.

RR Ukirsari Manggalani
Selasa, 01 Desember 2020 | 15:54 WIB
Jelang Pilkada 2020, Kabupaten Serang Masuk Zona Merah COVID-19
Peta sebaran COVID-19 Banten [infocorona.bantenprov.go.id].

Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Banten selalu berkoordinasi dengan TNI, Polri dalam pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Banten.

Meski demikian, politisi Golkar ini meminta penyelenggara Pilkada Serentak pada dua kabupaten (Serang dan Pandeglang) dan dua kota (Cilegon dan Tangerang Selatan) di Provinsi Banten untuk selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.

"Koordinasi ini dilakukan agar penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Banten," tutupnya.

Baca Juga:Pemerintah Segera Tentukan Libur Panjang Akhir Tahun 2020, Ini Bocorannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini