Buntut Haul Syekh Abdul Qodir, Bupati Tangerang Janji Tak Izinkan Keramaian

Sebelumnya haul itu dibubarkan polisi

Pebriansyah Ariefana
Senin, 30 November 2020 | 21:33 WIB
Buntut Haul Syekh Abdul Qodir, Bupati Tangerang Janji Tak Izinkan Keramaian
Polisi disoraki jamaah di acara haul akbar Syekh Abdul Qodi Jailani (Kolase foto/Twitter/@kabarFPI)

"Undangan sudah dikirimkan kemarin kepada mereka. Masing-masing dari mereka juga ada sebagian yang sudah dipanggil hari ini dan juga ada besok," ungkap Ade.

Empat panitia yang dipanggil yakni, AS selaku ketua panita, R selaku sekretaris, M ketua DKM, dan H sebagai ketua satuan khusus.

"Meskipun kepanitiaan sudah dinyatakan bubar, ada dugaan terdapat panitia non formal dengan sistem berkala di sana, ada mekanisme parkir, mekanisme pengawalan, hal itu yang kita ingin minta keterangan," ujar Ade.

Selain panitia, pihaknya juga memanggil empat orang rekan dari pemerintah daerah untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:Kerumunan Massa di Haul Syekh Abdul Qadir, Zaki: Bukan Warga Tangerang Raya

"Jadi totalnya ada delapan orang yang akan dipanggil secara bergantian," sambung Kapolres.

Sebab, polisi mencium adanya tidak pidana pada saat acara Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani kemarin.

Yakni melanggar pasal UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dugaan tindak pidana UU No 4 tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.

"Selain dugaan tindak pidana UU tersebut, kami juga menduga dugaan tidak mematuhi atau melawan petugas yang sah dalam menjalankan pengamanan," ungkap Ade lagi.

Sebagai informasi, kegiatan keagamaan tahunan Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani sebelumnya disepakati acara dihadiri oleh santri hingga warga lingkungan pondok pesantren yang memiliki undangan.

Baca Juga:FPI Sebut Aparat Bersenjata Lengkap Semprot Disinfektan di Petamburan

Sayangnya, jemaah membludak dari kapasitas yang dibatasi hanya 1.500 orang. Akibatnya, tak sedikit juga santri dari luar daerah dipulangkan karena tak memiliki undangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak