"Kalau merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," kata Mahfud dalam jumpa pers dari Gedung BNPB, Jakarta, Minggu (29/11).
Disisi lain, Mahfud mengimbau Habib Rizieq juga harus mengikuti pemeriksaan corona atau swab test yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Pasalnya, yang bersangkutan masuk dalam kontak erat kasus positif Covid-19.
Menurut Mahfud, pemeriksaan swab test dilakukan sebagai kewajiban pemerintah melakukan 3T (testing, tracing, treatment).
Baca Juga:FPI Minta Kerumunan saat Putra Presiden Daftar Cawalkot Juga Disanksi
"Seumpama pun merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, bisa saja karena beliau yang selalu menjadi kerumunan bisa saja beliau terancam ditulari oleh orang lain karena kontak erat dengan orang banyak yang secara teknis kesehatan itu membahayakan penularan Covid-19," pungkasnya.