SuaraBanten.id - Polisi bubarkan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Desa Sukamantri, Tangerang, Minggu (29/11/2020). Pembubaran Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Jailani karena kerumunan massa yang bisa memicu penularan virus corona.
Pembubaran dilakukan Petugas gabungan Polresta Tangerang, Kodim 0510/Tigarakasa, dan Satpol PP Kota Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradu bersama Dandim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Bangun Siregar memimpin langsung proses pembubaran tersebut.
Secara persuasif, Ade meminta jamaah menjalankan protokol kesehatan dengan tidak berkerumun. Ade juga meminta agar masyarakat menggunakan masker.
Baca Juga:Tundukkan Fiorentina 2-0 di San Siro, AC Milan Kukuh di Puncak Klasemen
"Menjaga jarak atau tidak berkerumun merupakan bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini," kata Ade melalui WhatsApp kepada Suara.com.
Ade menerangkan, pelaksanaan protokol kesehatan semata untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Karenanya, orang nomor satu di Polresta Tangerang itu meminta masyarakat bekerjasama menegakkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan.
Ade juga menyampaikan, petugas akan terus mobile berkeliling memberikan imbauan dan mencegah terjadinya kerumunan.
Patroli keliling juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih kedapatan tidak memakai masker.
Baca Juga:Cavani sang Supersub Bawa MU Lakoni Comeback Fenomenal di St. Mary's