"Langkah kami mengevakuasi bayi ke RSUD Berkah bekerjasama dengan P2PTP2A dan Dinas Sosial (Dinsos) mengacu pada PP nomor 54 2007 tentang adops / penitipan bayi sementara kemudian di bentuk tim untuk mencari orang tua asuh yang layak," terangnya.
Kontributor : Saepulloh
- 1
- 2