Kronologis Mobil Berplat RI 1 Terabas Masuk ke Mabes Polri

Pengemudi berikut penumpang dan kendaraan tersebut telah diamankan polisi.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 25 November 2020 | 19:56 WIB
Kronologis Mobil Berplat RI 1 Terabas Masuk ke Mabes Polri
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan pengemudi beserta mobil Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor RI 1 yang menerabas masuk ke Mabes Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). [Ist]

SuaraBanten.id - Kasatpawal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Argo Wiyono, menceritakan kronologis mobil berplat RI 1 terabas gerbang Mabes Polri.

Mobil Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor RI 1 itu menerobos masuk ke dalam Mabes Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terjadi pada Rabu (25/11/2020) siang.

Pengemudi berikut penumpang dan mobil tersebut telah diamankan polisi.

Argo mengatakan, para pelaku mengatasnamakan diri dari organisasi masyarakat Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia atau KPORI.

Baca Juga:Terobos Gerbang Mabes Polri, Mobil Berplat RI 1 Berisi Anggota Ormas

Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor RI 1 mencoba menerobos Mabes Polri. (Ist)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan pengemudi beserta mobil Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor RI 1 yang menerabas masuk ke Mabes Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). [Ist]

Dalih mereka menerobos masuk ke Mabes Polri sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Informasi awal bahwa tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan ormas KPORI yang menyatakan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden RI," kata Argo kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Menurut Argo, berdasar hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa mobil tersebut merupakan milik seseorang berinisial M yang beralamat tempat tinggal di Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat.

Kendaraan tersebut memiliki nomor polisi asli DD 577 PT.

"Pengemudi maupun pemilik kendaraan sedang dilakukan pendalaman di Subdit Gakkum untuk mengetahui modus operandinya," ujar Argo.

Baca Juga:Napoleon Seret Nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin, Polri: Tak Ada di BAP

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor RI 1. (Ist)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan pengemudi beserta mobil Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor RI 1 yang menerabas masuk ke Mabes Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). [Ist]

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 280 Juncto Pasal 68 Ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka diancam dengan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu lantaran menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.

"Mobil sementara diamankan di Subdit Gakkum karena menggunakan identitas palsu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak