TOK! Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Putusan itu dibacakan langsung oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (19/11/2020).

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 19 November 2020 | 11:51 WIB
TOK! Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Jerinx SID ditemani ibu dan istri, Nora Alexandra sebelum menjalani sidang. [Instagram]

SuaraBanten.id - Musisi Jerinx Superman Is Dead (SID) atau Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah terkait kasus penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia. 

Hal itu dibacakan langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar dalam sidang virtual yang digelar pada Kamis (13/11/2020) di akun YouTube PN Denpasar.

"Mengadili satu menyatakan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan menimbulkan kebencian," kata Majelis Hakim.

"Menjatuhi pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan dua bulan. Dan pidana denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti pidana kurungan satu bulan," sambungnya lagi.

Baca Juga:Sidang Vonis Digelar Hari Ini, Jerinx SID Ungkap Kondisi Terkini

Jerinx SID mencium mesra Nora Alexandra. [Instagram]
Jerinx SID mencium mesra Nora Alexandra. [Instagram]

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka menuntut Jerinx SID tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.

Seperti diketahui, Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.

Jerinx SID dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Jerinx SID sebelumnya kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.

Jerinx jalani sidang saat Nora Alexandra ulang tahun. (Suara.com/Silfa)
Jerinx jalani sidang saat Nora Alexandra ulang tahun. (Suara.com/Silfa)

Dia telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga sudah meminta maaf.

Baca Juga:Ingin Berikan Cucu ke Ibunda, Jerinx Berharap Segera Bebas

Jerinx SID sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Agustus 2020 dan langsung ditahan di Polda Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak