SuaraBanten.id - Rencananya, Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Pandeglang akan menggelar debat terbuka antara Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
“Debat akan dilakukan sebanyak 2 kali yang pertama dilaksanakan 23 November dan juga akan dilakukan pada 4 Desember 2020,” ungkap Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i, dilansir laman Bantennews, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, hal ini berdasarkan peraturan KPU nomor 11 tahun 2020 perubahan atas PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye dan Keputusan KPU nomor 465 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye.
Kata Suja’i, karena kondisi saat ini sedang pandemi Corona maka peserta debat akan dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mencegah timbulnya klaster baru Corona.
Baca Juga:Atep Jadi Korban Vandalisme, APK Dicoret Tulisan PKI
“Peserta yang diperbolehkan masuk dari masing-masing Paslon 2 orang, ditambah 4 orang tim kampanye, 2 orang perwakilan Bawaslu dan komisioner KPU,” ucapnya.
Ia membeberkan, dalam debat yang nanti yang bakal digelar ada 6 materi ditambah 1 materi terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sedangkan mekanisme debat akan dibagi menjadi 6 segmen yakni pemaparan visi misi, penajaman visi misi, memilih amplop yang berisi pertanyaan, masing-masing calon bupati memberikan pertanyaan, masing-masing calon wakil bupati memberikan pertanyaan dan terakhir pernyataan penutup dar masing-masing Paslon.
“Debat pertama akan membahas persoalan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan strategi penanganan serta pencegahan Covid-19. Materi debat kedua akan membahas tentang menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pembangunan daerah dengan nasional, memperkokoh NKRI dan kebangsaan serta startegi penanganan Covid-19,” bebernya.
Sedangkan terkait persiapan debat yang akan dilaksanakan, sejauh ini KPU sudah melakukan komunikasi dengan masing-masing tim Paslon terkait mekanisme dan metode debat yang bakal dilaksanakan.
“Persiapannya kami sudah selesai melakukan proses penyusunan materi debat, kami juga sudah menyampaikan mekanisme dan hal teknis, metode debat serta jumlah orang yang bisa masuk di studio dan jumlah yang bisa menyaksikan di ruangan yang sudah disiapkan oleh pihak stasiun televisi kepada masing tim Paslon,” ucapnya.
Baca Juga:Rekomendasikan Diskualifikasi Cabup Kukar, Bawaslu RI Dinilai Tidak Relevan