SuaraBanten.id - Penyidik Subdit I Keamanan Negara Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil 10 saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab. Satu dari 10 saksi terkonfirmasi reaktif Covid-19, yakni Lurah Petamburan Setiyanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pada hari ini pihaknya telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi.
Mereka merupakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Satgas Covid-19, Camat Tanah Abang, Lurah Petamburan, pihany penyelenggara, hingga RT dan RW setempat.
Kendati begitu, dari 14 saksi yang dipanggil baru 10 orang yang hadir. Dari sepuluh orang tersebut, satu orang yakni Lurah Petamburan Setiyanto dinyatakan reaktif Covid-19 berdasar hasil tes swab antigen.
Baca Juga:Nikita Mirzani Bongkar Latar Belakang Habib Rizieq Penjual Minyak Tahun 90
"Jadi sembilan sekarang ini sementara dilakukan pemeriksaan klarifikasi, yang pertama Bapak Gubernur DKI Jakarta sudah hadir sementara masih berlangsung. Kemudian ada Wali Kota Jakarta Pusat, juga sudah hadir, sementara ini masih berlangsung, ada Kepala Biro Hukum, Kepala KUA Tanah Abang, Camat, RT dan RW. Tadinya Lurah-nya ada tapi reaktif," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Menurut Yusri, kekinian pihaknya telah merujuk Lurah Petamburan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sekarang sudah kita rujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk kita lakukan uji mekanisme seperti biasa, uji lanjutannya. Karena memang pada saat kita lakukan swab antigen yang bersangkutan reaktif," ujarnya.
Anies Hadir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Mahfud MD hingga Anies Dinilai Gagap Hadapi Kepulangan Rizieq Shihab
Anies datang untuk dimintai klarifikasinya terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.