SuaraBanten.id - Bank BJB (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk) Kantor Cabang Khusus Banten ditutup sementara oleh Satgas Covid-19.
Hal ini lantaran hasil tes usap di UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Banten menyatakan 83 karyawan bank tersebut positif terpapar Covid-19.
Sebelumnya, karyawan BJB sudah menjalani tes usap pada tanggal 5 November 2020 dan hasil dirilis pada 11 November 2020 lalu.
Walikota Serang Syafrudin lantas mengeluarkan surat penghentian pelayanan BJB KCK Banten pada tanggal 12 November 2020.
Baca Juga:Cara Pemerintah Yakinkan Masyarakat Terkait Vaksin Covid-19 dari China
“Itu kan bentuk preventif dari Ketua Satgas Covid-19, mengingatkan untuk tidak melakukan pelayanan dulu selama proses tracing selesai,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19, W Hari Pamungkas kepada BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (13/11/2020).
Hari menyebutkan, dari 83 karyawan BJB yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak semuanya warga Kota Serang. Rata-rata mereka dari Jawa Barat.
“Totalnya 83 yang kita warning,” kata Hari.
Ia juga menambahkan, selama ditutup, pelayanan terbatas masih bisa dilakukan untuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Samsat tetap bejalanan yang tidak terkonfirmasi positif.
“Pelayanan kembali dibuka pada tanggal 16 November 2020 setelah masa inkubasi virus,” ujarnya.
Baca Juga:Keluarga Dikucilkan karena Covid-19, Jalan Menuju Rumah Diblokade
Kekinian, Satgas Covid-19 masih melakukan tracing kontak terhadap nasabah BJB yang mengunjungi kantor pusat BJB di Kota Serang pada rentang tanggal 5-11 November 2020.