5 Akun Twitter Penyebar Video Mirip Gisel Berhasil Dikantongi Polisi

"Saya katakan kemarin bahwa walaupun dihapus, jejak digital itu tidak nanti akan terus dikejar, kita undang nanti untuk kita periksa yang bersangkutan,"

M Nurhadi
Rabu, 11 November 2020 | 06:31 WIB
5 Akun Twitter Penyebar Video Mirip Gisel Berhasil Dikantongi Polisi
Analisis Roy Suryo tentang video syur yang viral dengan sosok artis mirip Gisel. [Roy Suryo]

SuaraBanten.id - Lima akun Twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia saat ini telah dikantongi oleh polisi. Kelima akun itu dilampirkan sebagai barang bukti oleh pengacara berinisial FD ketika membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, usai menganalisis kelima akun terkait, tiga diantaranya sudah dihapus oleh pemilik akun.

"Dari tim juga sudah bergerak profiling ada lima akun yang di laporkan FD terhadap video asusila yang mirip saudari G yang merupakan public figure, dari 5 akun ini sudah 3 yang dihapus," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (10/11/2020).

Ia menambahkan, kepolisian tidak kesulitan mengidentifikasi tiga akun Twitter yang sudah dihapus tersebut.

Baca Juga:Soal Video Syur Mirip Gisel, Publik Diminta Fokus ke Penyebar

"Saya katakan kemarin bahwa walaupun dihapus, jejak digital itu tidak nanti akan terus dikejar, kita undang nanti untuk kita periksa yang bersangkutan, setelah kita mengetahui siapa pemilik akun tersebut," ujar dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Diwartakan sebelumnya, kepolisian menerima laporan adanya video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Hingga saat ini, dua laporan telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Para pelapor yang berprofesi sebagai pengacara itu membawa bukti-bukti yang menunjukkan sejumlah akun media sosial yang menyebarluaskan rekaman video asusila mirip Gisel ke jalur hukum. 

Pelapor menjerat penyebar dengan Pasal 27 Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga:Video Syur Mirip Gisel Mudah Diidentifikasi dari Ruangan dan Ciri Fisik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini