Komplotan Pencuri Puluhan Laptop di SMPN 2 Ciruas Dibekuk, 1 Pelaku Didor

Pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah wilayah di Banten.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 07 November 2020 | 14:04 WIB
Komplotan Pencuri Puluhan Laptop di SMPN 2 Ciruas Dibekuk, 1 Pelaku Didor
Polres Serang melakukan eksopes kasus pencurian laptop di SMPN 2 Ciruas. [Ist]

Mariyono menegaskan, perbuatan pelaku telah mengganggu aktivitas belajar di masa pandemi virus Corona.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman pidananya di atas 7 tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf mengatakan, dari ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, satu pelaku yaitu Ali Murdani terpaksa dilakukan tindakan tegas karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas serta tidak mengindahkan tembakan peringatan.

Baca Juga:Komplotan Pembobol Warung Dibekuk Polisi, Ini Cara Pelaku Lakukan Aksinya

"Pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah wilayah di Banten. Ada satu pelaku yang sudah tujuh kali melakukan pencurian,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini