Orang Tua Waspada, Begini Cara Predator Seksual Rayu Anak Dibawah Umur

"Tersangka merayu korban mengatakan, tenang saja gak bakal kenapa-kenapa. Kalau hamil gua tanggung jawab, begitu kata tersangka,"

M Nurhadi
Kamis, 05 November 2020 | 17:50 WIB
Orang Tua Waspada, Begini Cara Predator Seksual Rayu Anak Dibawah Umur
Polresta Tangerang memajang lima pelaku seksual terhadap anak dibawah umur, Kamis (5/11/2020) [Suara.com/Ridsha]

"Kami belum menemukan fakta apakah pelaku gangguan jiwa stau tidak (sampai berbuat cabul kepada anak kandungnya masih dibawah umur)," sambungnya.

Lima tersangka dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kejadian ini sangat memprihatinkan. Mari kita jaga dan lindungi putra dan putri kita," tutupnya.

Baca Juga:Kades Lebak Wangi Bunuh Diri, Warga Sempat Demo Transparansi Dana Covid-19

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak