Ketua KPU Jeneponto Perkosa Caleg Perindo, Modus Ngobrol Strategi di Hotel

Ketua KPU Jeneponto Perkosa Caleg Perindo, Modus Ngobrol Strategi di Hotel

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 05 November 2020 | 09:28 WIB
Ketua KPU Jeneponto Perkosa Caleg Perindo, Modus Ngobrol Strategi di Hotel
Ilustrasi korban pemerkosaan (ist)

"Di sini terjadi pemerkosaan atau pemaksaan seks oleh Baharuddin Hafid dan bersumpah untuk membantu memenangkan Pengadu I sebagai caleg dapil IV DPRD Provinsi Sul-Sel," bunyi salinan putusan perkara.

Setelah berhubungan badan, Burhanuddin juga meminta untuk dibelikan Iphone 6S Plus dan sejumlah barang. Seperti sepatu everbest, DC, sneaker, baju-baju bermerek, jam tangan, parfum, dan setiap saat minta diisikan pulsa.

Bahkan, pada saat dibuka pendaftaran Calon Komisioner KPU, Baharuddin juga mendatangi rumah sang caleg. Dia meminta uang dengan alasan agar bisa dibantu dalam pencalonannya. Agar bisa terpilih kembali jadi Komisoner KPU.

Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Fakta tersebut didukung alat bukti berupa dokumen tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Teradu dan Pengadu I terkait janji untuk menambah perolehan suara dengan jaringan yang dimiliki Teradu.

Baca Juga:Kejam! Seorang Pasien Dirudapaksa oleh Dokter dan Staf Rumah Sakit

Meski janji tersebut tidak dipenuhi Teradu, hal tersebut membuktikan adanya niatan Teradu untuk menambah perolehan suara sang caleg yang tidak dibenarkan oleh etika dan hukum.

Perbuatan itu telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap profesionalitas kerja Teradu.

Teradu juga Terbukti telah menerima pemberian sejumlah barang dari Pengadu I, antara lain Iphone 6 Plus dan barang lainnya.

Menurut Majelis, seharusnya Teradu menyadari kedudukannya sebagai penyelenggara pemilu yang membutuhkan integritas tinggi untuk menjaga kepercayaan publik.

“Alih-alih bertindak etis, Teradu menggunakan kedudukannya untuk kepentingan pribadi yang bertentangan dengan norma sosial dan etika,” lanjut Didik.

Baca Juga:Kasus Pemacul Kepala Gadis di Batam Berlanjut, Polisi Temukan Titik Terang

Fakta lainnya yang memberatkan adalah Teradu dinyatakan terbukti melanggar kode etik, sumpah/janji, maupun pakta integritas dengan rekomendasi peringatan tertulis, pemberhentian sementara, dan dilaporkan ke DKPP sesuai dengan Berita Acara (BA) 1403/HK.06.4-LP/73/Prov/VII/2020 pada tanggal 2 Juli 2020 yang dikeluarkan KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Berita Terkait

Nasib nahas dialami oleh seorang gadis remaja yang masih berusia 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

news | 20:53 WIB

Korban pemerkosaan diiming-imingi duit hingga diberi handphone

deli | 11:43 WIB

Mario Dandy terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dalam kasus pencabulan AG.

metro | 00:56 WIB

Seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan tega memperkosa seorang anak panti berkebutuhan khusus.

sumbar | 10:56 WIB

HSN dan LMI membohongi puluhan santriwati itu, bila mereka mau berhubungan intim akan masuk surga.

deli | 15:53 WIB

News

Terkini

Kades Katulisan korupsi dana desa sebesar Rp499 juta dan uangnya bahkan kabarnya digunakan untuk membeli baju hingga skincare.

News | 14:38 WIB

Kades Katulisan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2020-2021 senilai Rp2,3 miliar.

News | 14:18 WIB

VHM dijemput paksa Tim Penyidik Kejati Banten pada Senin (22/5/2023) malam dari sebuah rumah di daerah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

News | 16:29 WIB

Hal ini juga menjadi komitmen kami dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 16:00 WIB

Perseroan pun optimis pada tahun ini dapat mencatatkan kinerja lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu.

News | 21:27 WIB

Per kuartal I-2023, BRI mencatatkan dana kelolaan AUM tumbuh sebesar 19,96%.

News | 14:30 WIB

Inara pun turut membeberkan permasalahan keluarganya, salah satunya perihal restu yang tak ia kantongi dari keluarga saat ingin menikah dengan Virgoun.

News | 22:02 WIB

BRI Cabang Labuan Bajo memberikan beberapa dukungan.

News | 22:30 WIB

Video itu disandingkan dengan foto AD yang menggunakan masker.

News | 23:30 WIB

Sejak 2020, BRI mengambil bagianmengembangkan desa melalui program Desa BRILiaN.

News | 15:30 WIB

ang koin yang ditabung di galon itu ternyata akan digunakan oleh sang tukang jamu untuk mendaftarkan anaknya ke Pesantren tahfidz yang ada di Serang, Banten.

News | 20:10 WIB

TB Hasanuddin berharap Ganjar Pranowo dapat bermanfaat untuk masyarakat Provinsi Banten.

News | 17:50 WIB

Mayat Mr. X itu ditemukan tewas tergeletak dengan mengenakan baju hitam dan celana panjang berwarna coklat muda di jalur Parkiran Ramayana Serang Banten.

News | 15:51 WIB

Produk Oto Proteksi Maksima ini sangat mudah didapatkan.

News | 13:30 WIB

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyebut wasit dibayar melalui unggahan akun Instagram pribadinya @helldy_agustian pada Rabu (17/5/2023) dini hari.

News | 06:44 WIB
Tampilkan lebih banyak