Kasat juga menyebut, rekontruksi dilakukan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan sekaligus untuk mencocokkan dengan data-data yang diperoleh penyidik agar setelah dilimpahkan ke kejaksaan tidak ditemukan kejanggalan.
“Sementara ini masih dalam kategori pemeriksaan tidak ada perkembangan baru, dan sesuai apa yang disampaikan saksi dan tersangka. Tahapan selanjutnya kita pemberkasan menunggu hasil labolatorium kiriminal terhadap barang bukti kemudian kita kirim ke kejaksaan,” pungkasnya.