Cabuli 2 Anaknya yang Bawah Umur, Heru: Tak Kuat Ditinggal Bini Jadi TKI

Heru Suroso tega mencabuli dua anaknya yang baru berumur 7 dan 4 tahun

Bangun Santoso
Minggu, 25 Oktober 2020 | 11:27 WIB
Cabuli 2 Anaknya yang Bawah Umur, Heru: Tak Kuat Ditinggal Bini Jadi TKI
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

"Iya perbuatannya itu masuk dalam pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tuturnya.

"Soal itu (rilis ungkap kasus) masih menunggu perintah. Yang jelas, pelaku terus dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Awal Kasus Terungkap

Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Heru terungkap saat adanya laporan yang masuk ke Polresta Tangerang tanggal 9 September.

Baca Juga:Bejat! Bapak di Tangerang Tega Cabuli 2 Anaknya yang Masih Bawah Umur

Karena ada laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya, Heru berhasil diringkus aparat Reserse Kriminal Unit PPA di kediamannya Kampung Megu, RT 002 RW 001, pekan lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini