SuaraBanten.id - Calon Bupati Serang yang juga petahana, Ratu Tatu Chasanah, enggan memberikan komentar usai memenuhi panggilan Bawaslu Banten.
Ratu Tatu Chasanah datang ke kantor Bawaslu Banten di Kota Serang, sekitar pukul 10.30 WIB dan selesai diperiksa pukul 12.30 wib.
Mengenakan kerudung warna merah muda, Ratu Tatu ditemani kuasa hukum dan beberapa pendukungnya.
Dia langsung menaiki mobil usai dua jam diperiksa Bawaslu kehadirannya di acara pelantikan Pengurus Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Baca Juga:Kepala Bappeda Nanang Saefudin Jadi Plh Sekertaris Daerah Kota Serang
Ratu Tatu dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Serang 2020 dan keterlibatan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Serang.
"Jadi clear, bahwasannya ibu (Ratu Tatu Chasanah) tidak melakukan kegiatan kampanye, ibu dalam acara Bapera sebagai tamu undangan, jadi tidak ada kampanye di situ," kata kuasa hukum Ratu Tatu Chasanah, Deni Ismail Pamungkas, di kantor Bawaslu Banten, Kota Serang, Selasa (13/10/2020).
Deni mengatakan, Ratu Tatu tidak mengetahui adanya dua ASN yang ikut ke acara pelantikan Bapera Banten di Hotel Ratu, Kota Serang, pada 29 September 2020 lalu.
Dalam acara tersebut, Bapera memberikan dukungannya kepada Ratu Tatu Chasanah. Setidaknya, ada dugaan dua ASN hadir, yakni Ketua Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Serang, Mahfudi, beserta satu orang stafnya.
Kemudian ada Ketua DPRD Kabupaten Serang sekaligus Sekretaris DPD Golkar Banten, Bahrul Ulum, juga hadir di acara tersebut.
Baca Juga:Masa PSBB, THM di Kota Serang "Bandel" Tetap Buka Hingga Larut Malam
"Ibu tidak mengetahui ketika di situ ada ASN. Prinispnya ibu datang memenuhi undangan dari ormas Bapera," terangnya.
Selain Ratu Tatu Chasanah, Bawaslu Banten juga telah memeriksa sejumlah orang pada, Sabtu (10/10/2020) lalu.
Antara lain Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, Ketua Setwan DPRD Kabupaten Serang, Mahfudi dan stafnya.
Kemudian Sekretaris Bapera Banten Ahmad Nawawi Arsyad pada, Senin (12/10/2020).
Kontributor : Sofyan Hadi