“Bahkan bukan tidak mungkin, kasus ini akan melunturkan kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD. BK DPRD harus segera mengambil tindakan tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat,”ujar Eza.
“Kami berharap ini jadi cerminan bagi anggota DPRD Lebak yang lain agar mampu menjaga etika dan moralnya,” imbuhnya.
Hingga berita ini publish BantenHits.com masih mengupayakan konfirmasi Plt Ketua DPRD Lebak itu.
Baca Juga:Selama 2020, Ada Seribuan Janda dan Duda Baru di Kabupaten Sampang