SuaraBanten.id - Lalu lintas di sekitar perbatasan Kabupaten-Kota Tangerang lumpuh setelah ratusan buruh mencoba merangsek ke Kawasan Bitung, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/10/2020) sore tadi.
Massa bermaksud untuk bergerak guna menyuarakan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Berdasarkan pantauan Bantenhits (jaringan Suara.com), sejumlah kendaraan yang menuju Kota Tangerang harus tertahan di Kawasan Bitung dan menimbulkan kemacetan hingga 3 kilometer.
Sementara, dari arah berlawanan, ratusan aliansi serikat buruh mencoba merangsek menuju Pintu Tol Bitung. Mereka mendapat hadangan dari polisi tepat di Jalan Telesonic, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Baca Juga:12 Pendemo UU Cipta Kerja di Gedung DPR Reaktif Corona
Akibatnya, sejumlah kendaraan yang hendak menuju Kabupaten Tangerang harus terhenti. Massa buruh memaksa untuk maju menuju pintu Tol Bitung, sementara polisi juga sudah berjaga menerjunkan puluhan personel beserta sejumlah mobil baracuda.
salah seorang pengendara, Ali Nurdin mengaku sudah lebih dari satu jam menunggu di lokasi tersebut. Kendaraan miliknya hanya bisa bergerak beberapa meter saja karena tersendat massa.
“Iya, Ini sudah satu jam nunggu gak maju-maju,” kata Ali.
Sebelumnya diketahui, aparat gabungan TNI-Polri bersiaga di kawasan Bitung, tepatnya di Jalan Raya Serang KM 10,5 Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Langkah ini dimabil guna menghadang massa aksi yang akan melakukan demonstrasi terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga:2 Pendemo UU Cipta Kerja di Gedung DPR Positif Corona
Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto menyampaikan, pihaknya menyiagakan ratusan aparat kepolisian yang dibantu TNI untuk melakukan penyekatan massa aksi yang hendak menuju kompleks parlemen.
“Kita dalam antisipasi beberapa hari ini melakukan penyekatan di beberapa titik untuk pergerakan massa ke Jakarta. Salah satunya di sini,” kata Luckyto.