SuaraBanten.id - Seorang warga Lingkungan Martapura, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon meninggal dunia di tempat usai tersambar kereta api jurusan Rangkasbitung-Merak, Rabu (30/9/2020).
Kronologi kejadian berawal saat Adam Romadoni (16) yang berjalan di pinggir perlintasan KA tepatnya di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya. Secara bersamaan KA dengan nomor 489 dengan masinis Kamaludin melaju dari arah Merak menuju Rangkasbitung.
“Saat kereta datang, warga di sekitar rel sudah meneriaki agar si korban minggir, namun tidak dihiraukan,”ungkap Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman saat dihubungi awak media, Rabu (30/9/2020).
Akibatnya, korban tersambar kereta dan mengalami luka dari bagian kepala hingga kaki. Korban juga terseret sekitar 10 meter dari tempat berdiri.
Baca Juga:PT KAI Gratiskan KA Siliwangi Ciranjang-Cipatat hingga Akhir September
“Selanjutnya korban di bawa ke RS Tonggak Husada, Kavling, Cilegon. Tiba di Rumah Sakit, dilakukan penanganan, selanjutnya menurut keterangan Dokter UGD RS Tonggak Husada korban dinyatakan meninggal dunia,” bebernya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com)
Jajang menuturkan, kini pihaknya tengah mendalami kasus perihal adanya dugaan korban menggunakan earphone. Sebab, saat diteriaki oleh warga sekitar tidak mendengar.
“Tidak ada unsur pembunuhan, tetapi kita masih dalami apakah saat itu korban pakai earphone atau tidak saat berjalan di pinggir rel,” pungkasnya.