SuaraBanten.id - Sempat viral di media sosial, seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Minggu (27/9/2020) sekira pukul 09.00 WIB lalu akhirnya berhasil diringkus.
Pelaku bernama Indra itu diamankan Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cipondoh setelah diduga meremas payudara korban berinisial HAP.
Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, Indra diamankan di kawasan Kecamatan Cipondoh, Senin (28/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Belakangan diketahui, pria 25 tahun ini ternyata telah menikah dan sang istri saat ini tengah mengandung.
Baca Juga:Kronologi Oknum ASN di Bogor Hadang dan Tabrak Ambulan Lagi Bawa Pasien
“Kita telah mengamankan seorang yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap wanita dalam waktu kurang dari 24 jam tersangka kita amankan,” ungkapnya kepada awak media saat dikonfirmasi di Mapolsek Cipondoh, Senin (28/9/2020).
Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi pelecehan seksual tersebut.
“Kami terus berupaya agar warga tidak resah dengan video yang telah viral,” terangnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Hingga saat ini, kepolisian terus mendalami kasus dan menunggu keputusan dari keluarga korban terkait penindaklanjutan kasus ini melalui jalur hukum.
“Pelaku statusnya menikah, kebetulan istri sedang hamil,” ujarnya.
Baca Juga:Harga Denim Kate Middleton dan Berita Hits Lifestyle Lainnya
Sejumlah keluarga korban seoerti adik korban, korban dan Ayah korban yakni, HI telah datang ke Mapolsek Cipondoh untuk dimintai keterangan.
“Korban ini sedang kerja, kalau yang sekarang ini kita mintai keterangan bapak dan adiknya,” jelasnya.
Ayah korban menyebut, pihaknya saat ini tengah mempertimbangkan kembali untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Mengingat, pelaku saat ini memiliki istri yang tengah hamil.
“Kita mau sanksi sosial saja, biar dia kapok dan ada efek jeranya,” pungkasnya.