Tim Gabungan TNI-Polri Tertibkan Pelanggar Protokol di Pelabuhan Merak

Kita akan mobile, selain stay di pintu masuk dan pintu kedatangan penumpang, juga mobile ke ruang tunggu dan ke atas kapal, ujar Susatyo.

M Nurhadi
Kamis, 24 September 2020 | 20:03 WIB
Tim Gabungan TNI-Polri Tertibkan Pelanggar Protokol di Pelabuhan Merak
Anggota TNI-Polri saat melakukan penertiban protokol kesehatan di Pelabuhan Merak, Kamis (24/9/2020). (BantenHits.com/Iyus Lesmana)

SuaraBanten.id - Total ada 60 personel tim gabungan dari TNI dan Polri yang diturunkan untuk menertibkan protokol kesehatan kepada penumpang dan pedagang yang berada di wilayah Pelabuhan Merak, Kamis (24/9/2020).

Penetapan Kota Cilegon sebagai zona merah Covid-19 jadi alasan dibalik agenda penertiban tersebut.

Tim gabungan juga berisi personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, Ditpolairud Polda Banten bersama Polres Cilegon dan TNI.

Pasukan ini melakukan patroli di Pintu Masuk Pelabuhan, Pintu Kedatangan Penumpang, Ruang Tunggu Penumpang dan di  atas kapal untuk menertibkan para pelanggar.

Baca Juga:Terciduk Tak Pakai Masker, Pria Ini Malah Mengancam Mau Menghancurkan Dunia

“Kami terjunkan personil selain dari Polres Cilegon juga dari Ditnarkoba dan Ditpolairud Polda Banten,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo saat ditemui di Pelabuhan Merak.

Ia menuturkan, tim masih menemukan banyak sopir, penumpang bahkan petugas pelabuhab abai terhadap protokol kesehatan.
 
“Kita akan mobile, selain stay di pintu masuk dan pintu kedatangan penumpang, juga mobile ke ruang tunggu dan ke atas kapal,” ujarnya melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).

“Kita melakukan penegakkan Perwal 43/2020 tentang Pembatasan Sosial Berksala Besar,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini