Ia mengklaim, PLN Banten selatan sudah menjalankan aturan sesuai ketentuan yang ada. Helda juga mengaku bingung, terkait tuduhan pendemo soal tagihan yang disebut tidak sesuai, sementara tagihan itu sudah by sistem.
“Sepertinya kalau menurut saya ada mis saja, kalau menyatakan bahwasanya kita main mata, kayanya kalau dari sisi kita, kita punya data. Kemarin (waktu audiensi) kita sudah sampaikan juga,” kata Helda, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com)
Ia menjelaskan, perusahan ternak ayam itu mengajukan pemasangan aliran listrik pada bulan September 2019, sementara pihak PLN sudah menyarankan kepada perusahaan peternakan ayam untuk memasang KWH baru.
“Tapi pihak perusahaan ternak ayam itu sedang tidak punya dana,” pungkasnya.
Baca Juga:Listrik Sering Padam, Warga Pelalawan Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi