Saat korban dan Laeli masuk ke apartemen tersebut pada 9 September 2020, Fajri sudah terlebih dahulu berada di dalam kamar mandi apartemen itu.
Setelah sempat berbicara berdua, Rinaldi dan Laeli melakukan hubungan badan sebelum akhirnya Fajri memukul kepala korban tiga kali menggunakan batu. Fajri juga menusuk korban sebanyak 7 kali.
Tidak berhenti sampai disitu, kedua tersangka kemudian beli golok dan gergaji yang digunakan untuk memutilasi korban menjadi 11 bagian.
Potongan tubuh korban lantas disimpan dalam kantong kresek dan dimasukkan ke dalam koper dan ransel untuk dipindahkan ke Apartemen Kalibata City.
Baca Juga:Rinaldi Dimutilasi di Kalibata City, Punya Istri Pramugari Orang Jepang
Sejoli pelaku pembunuhan berencana dengan motif menguasai harta korbannya ini berhasil diamankan polisi di Perumahan Permata Cimanggis, Depok pada Rabu, (16/9/2020).
Keduanya berhasil diringkus usai kepolisian melacak mereka yang menggunakan uang korbannya untuk berbelanja emas, motor hingga menyewa rumah.