SuaraBanten.id - Seorang warga Gosali Desa Kadukempong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang meninggal dunia setelah tubuhnya tersengat aliran listrik ketika ia hendak mengambil kayu di kebun, Sabtu (12/9/2020) kemarin.
Maskam, salah satu saksi mengatakan, korban atas nama Asmaruddin (35) berniat hendak menebang kayu yang awalnya akan digunakan untuk material pembangunan rumahnya.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai OB di kantor desa itu baru saja menerima bantuan perbaikan rumah dari Kementerian Sosial RI.
Namun, setelah berhasil ditebang, pohon tersebut tersangkut aliran listrik tegangan tinggi. Korban lantas berusaha menyingkirkan kabel tersebut dari kayu.
Baca Juga:Jakarta Perketat PSBB, Mensos Fokus Distribusi Bansos
Nahas, saat itulah korban mendadak tersengat aliran listrik tegangan tinggi dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Warga yang mengetahui hal ini segera melakukan evakuasi mayat korban ke kediamannya.
“Asmarudin meniggal ditempat akibat tersengat arus listrik. Ia meninggal lantaran ingin menebang kayu, yang rencananya untuk bedah rumahnya. Kebetulan korban mendapatkan bantuan rehab dari Kemensos RI,” ujarnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Sementara itu, Kapolsek Padarincang AKP Undang Jumara, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan penyebab pasti meninggalnya korban.
“Kami baru saja sudah melakukan evakuasi bersama warga setempat dan dibantu dari Babinsa Koramil Padarincang, kami masih belum bisa memastikan faktor apa yang menyebabkan korban tersebut tersengat listrik. Dan kami masih mempelajari, apakah kasus ini murni kecelakaan atau kelalaian korban,” paparnya.
Pihak keluarga korban juga menolak jenazah untuk dibawa ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang guna keperluas autopsi. Pihak keluarga sudah menerima dan ikhlas dengan kepergian korban.
Baca Juga:Mensos : Adanya Kebijakan Bantuan Beras, Kehidupan Petani Lebih Baik
“Pihak kelurga korban ga mau dibawa ke RSUD, bilangnya ini sudah takdirnya. Oleh karena itu, korban dimakamkan langsung di TPU Kampung Gosali,” pungkasnya.