Terkait teknis pemilihan, lanjut Wahyul, sudah tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 juga diatur tentang tata cara pencoblosan.
“Kita telah menyiapkan APD (alat pengaman diri) baik bagi petugas dan masyarakat. Jangan sampai ada yang (mau) mencoblos lalu ngga bawa masker, lalu disuruh pulang, nanti ngga balik lagi. Dan kita juga akan terus mengingatkan, ayo 9 Desember pakai masker, dan saya berharap mudah-mudahan semua (masyarakat) sadar menggunakan masker,” pungkas Wahyul.