Irfan kembali menegaskan bahwa positif Covid-19 itu sama sekali tidak mengugurkan Ratu Ati sebagai calon Walikota Cilegon.
“Saya tegaskan, positif Covid-19 ini tidak mengugurkan yang bersangkutan sebagai calon, hanya menunda proses saja. Calon yang bersangkutan harus menjalani isolasi dulu baru setelah itu dites kembali,” ujarnya.
Jika hasil tes setelah masa isolasi mandiri selesai dan diswab hasilnya negatif, lanjut dia, maka proses selanjutnya berjalan sebagaimana calon lain.
Baca Juga:Polemik Status Positif COVID-19 Ratu Ati, Begini Kata IDI Banten