SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Serang, Banten telah menyiapkan delapan titik pemeriksaan atau check point selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.
PSBB Kota Serang akan dimulai pada Kamis, 10 September 2020. PSBB akan berlangsung selama 14 hari atau akan berakhir pada 24 September kemudian akan dievaluasi.
Adapun check point akan didirikan di delapan daerah perbatasan Kota Serang.
Berikut daftar check point Kota Serang selama PSBB berlangsung:
Baca Juga:Bepergian saat Positif Covid-19 di Rwanda, Artis TikTok Ini Minta Maaf
- Gerbang Tol Serang Timur
- Gerbang Tol Serang Barat
- Pertigaan Parung akses menuju Terminal Pakupatan
- Perempatan Boru Curug
- Pertigaan Sempu
- Perempatan Jalan Raya Taktakan dekat Brimob Polda Banten
- Simpang Kepandean akses dari Kota Cilegon
- Jalan Raya Sawah Luhur
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, delapan check point akan disiapkan untuk memeriksa warga yang memasuki wilayah Kota Serang.
"Check point di delapan titik harus ada karena PSBB," kata Syafrudin kepada awak media, Rabu (9/9/2020).
Nantinya, di delapan check point tersebut akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Jika ada warga yang memiliki suhu tubuh diatas 37 derajat celcius akan diminta untuk putar balik.
Pihak Pemerintah Kota Serang juga telah menyiapkan sanksi bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker selama bepergian ke luar rumah.
Sanksi yang akan diberikan merujuk pada Peraturan Wali Kota Serang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baca Juga:Lagi Enak-enak Surfing, Wanita Ini Ditahan karena Positif Covid-19