Polemik Status Positif COVID-19 Ratu Ati, Begini Kata IDI Banten

Semua orang berhak membela dirinya, KPU tidak bisa mengabaikan hak-hak semua peserta," kata Irfan.

M Nurhadi
Rabu, 09 September 2020 | 19:50 WIB
Polemik Status Positif COVID-19 Ratu Ati, Begini Kata IDI Banten
Ilustrasi rapid test Covid-19 (Humas Pemkot Magelang)

“Semua orang berhak membela dirinya, KPU tidak bisa mengabaikan hak-hak semua peserta. Karena dia membawa bukti pembanding dan bukti swab, tentunya posisi itu kita sampaikan," jelas Irfan.

"SOP yang dijalankan tadi seperti apa di tim pemeriksa seperti apa. Itu jadi wilayahnya tim, itu menjadi otoritas tim pemeriksa kesehatan. Kalau bisa dilakukan oleh SOP tertentu ya kita ikuti,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini