Bintang Sinetron Cinta Fitri Diduga Bagikan Voucher Belanja Jelang Pilkada

"Kami duga lembaran ini dibagikan untuk ditukar dengan dukungan berupa fotocopy KTP dari masyarakat,kata Mahendra

M Nurhadi
Selasa, 08 September 2020 | 20:17 WIB
Bintang Sinetron Cinta Fitri Diduga Bagikan Voucher Belanja Jelang Pilkada
Ilustrasi Pilkada Serentak (Ilustrasi Foto: Antara)

SuaraBanten.id - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Ali Mujahidin-Firman Mutakin diterpa isu tak sedap jelang pencalonan.

Pasangan jalur independen ini diisukan melakukan money politik. Mumu sapaan akrab Ali Mujahidin dan Bintang sinetron Cinta Fitri itu dicurigai memberikan "dispensasi" berupa voucher belanjar senilai Rp25 ribu agar mendapatkan dukungan warga.

Hal ini disampaikan usai Relawan Pemilukada Bersih (RPB) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon. Dipimpin Mahendra Seftiansyah, kedatangan RPB ke Bawaslu adalah untuk membahas dugaan money politics yang dilakukan Ali Mujahidin-Firman Mutakin.

Mahendra menuturkan, RPB menemukan dugaan praktik money politik berupa pembagian lembaran kartu verifikasi yang memuat foto pasangan Ali Mujahidin (Mumu) dan Firman Mutakin (Lian) pada warga. Voucher tersebut bisa ditukar di minimarket.

Baca Juga:Positif Covid-19, Bacalon Wabup Klaten M Fajri: Saya Baik-baik Saja

“Kami menemukan di lapangan bahwasanya lembaran ini dibagi-bagikan ke masyarakat, yang kami duga lembaran ini dibagikan untuk ditukar dengan dukungan berupa fotocopy KTP dari masyarakat,”kata Mahendra di Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Selasa, (8/9/2020).

Menurut penelusuran yang dilakukan RPB, lanjut Mahendra, temuan ini mereka dapati pada 5 September lalu.

“Selama ini adanya Bawaslu, juga adanya relawan-relawan demokrasi, itu bersama-sama memerangi money politik. Tapi ini masih terjadi dalam proses Pilkada Kota Cilegon dalam bentuk dukungan masyarakat yang ditukar dengan voucher belanja. Menurut kami, money politik ini adalah sebuah kejadian yang luar biasa mencederai demokrasi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, maksud kedatangan RPB ke Bawaslu Cilegon, selain untuk melaporkan bentuk tindak pelanggaran, juga untuk melakukan konsultasi laporan berbagai pelanggaran jelang Pilkada.

Baca Juga:Paslonnya Gagal Maju, Gerindra Pertimbangkan Opsi Tak Ikut Pilkada Pasaman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak