Tanpa Dievaluasi, PSBB se-Banten Diperpanjang Mulai Senin Hari Ini

Wahidin Halim memutuskan untuk memberlakukan PSBB Banten karena tren Kasus Covid-19 di Banten terus meningkat.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 September 2020 | 10:36 WIB
Tanpa Dievaluasi, PSBB se-Banten Diperpanjang Mulai Senin Hari Ini
Gubernur Banten Wahidin Halim saat memimpin rapat koordinasi dengan kabupaten dan kota di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang. [Banten News/Istimewa]

"Selama PSBB tahap 9 – 10 telah terjadi penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19, mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus," kata Ati dalam siaran persnya yang diterima BantenHits.com, Minggu sore, 6 September 2020.

Untuk diketahui, jika Zona Risiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0 – 1,8 masuk dalam Zona Merah dengan Risiko Tinggi, 1,9 – 2,4 merupakan Zona Orange Risiko Sedang, Angka 2,5 – 3,0 Zona Kuning Risiko Rendah serta Zona Hijau yang merupakan zona tidak terdampak dan tidak tercatat kasus Covid-19 positif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini