Bawa Ratusan Pendukung, Bapaslon Tangsel Muhamad-Sara Langgar Aturan

Kita sudah menyurati itu semua ke partai politik. Kita sudah berkoordinasi. Kita juga memfasilitasi 30 orang pendukung yang mengiringi bakal pasangan calon, ujar Bambang.

M Nurhadi
Sabtu, 05 September 2020 | 10:20 WIB
Bawa Ratusan Pendukung, Bapaslon Tangsel Muhamad-Sara Langgar Aturan
Para pendukung pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad-Rahayu Saraswati, memadati Gedung KPU Tangsel - (Ihya Ulumuddin/BantenNews.co.id)

SuaraBanten.id - Salah satu bakal calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad-Rahayu Saraswati turut dihantarkan oleh pendukung mereka saat mendaftarkan diri ke Gedung KPU Tangsel pada Jumat (4/8/2020) kemarin.

Melansir Bantennews (jaringan Suara.com), ada ratusan kader dari partai pendukung, simpatisan, dan masyarakat biasa yang pendukung pasangan dengan sebutna si Kumis (Muhamad) itu. Para kader juga nampak berdesak-desakan saat memasuki gedung KPU. Bahkan salah satu kader dari partai PDIP menggeber-geber motornya.

Sebelumnya diinformasikan oleh KPU, setiap pengiring atau pendukung pasangan bakal calon yang mengantarkan ke Gedung KPU tidak boleh lebih dari 30 orang. Hal itu mengingat saat ini Kota Tangsel masih dalam zona oranye pandemi virus Corona

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menyebut, hanya ketua dan sekretaris kemudian LO pasangan calon saja yang wajib mendampingi bakal pasangan calon.

Baca Juga:Terkait Ucapan Singgung Sumbar, Pemuda Minang Akan Laporkan Puan Maharani

“Kita sudah menyurati itu semua ke partai politik. Kita sudah berkoordinasi. Kita juga memfasilitasi 30 orang pendukung yang mengiringi bakal pasangan calon,” ujar Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini