Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penganiayaan Karyawati Minimarket Diringkus

Pelaku diketahui sempat kabur ke Jaksel.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 16:47 WIB
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penganiayaan Karyawati Minimarket Diringkus
Pelaku penganiayaan seorang karyawati minimarket berinisial SS berhasil dibekuk jajaran Polsek Ciledug. [Ist]

SuaraBanten.id - Polisi berhasil meringkus tersangka penganiayaan seorang karyawati minimarket berinisial SS (20). Pelaku tak lain rekan korban berinisial MZF (19).

Pelaku penganiayaan diciduk polisi di kawasan Ciledug setelah sempat melarikan diri ke Jakarta Selatan (Jaksel).

Kapolsek Ciledug, Kompol Ali Yusron mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat ketika menerima laporan penganiayaan di sebuah minimarket di Jalan Sukarela Raya, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Kurang dari 24 jam, pelaku MZF sudah dapat diamankan.

Baca Juga:Diduga Dianiaya Rekannya, Karyawati Minimarket Terkapar

"Sudah ketangkap jam setengah 12 lah (Jumat malam) masih di wilayah Ciledug perbatasan dengan Jakarta Selatan," ujarnya kepada Suara.com, Sabtu (29/8/2020).

Ali mengatakan petugas sempat kesulitan menangkap tersangka lantaran yang bersangkutan bersembunyi di Jaksel.

"Kan ngumpet sono sini dia, kan lari ke Jakarta Selatan," kata Ali.

Ali mengungkapkan motif tersangka tega menganiaya rekan kerjanya di minimarket.

Dari hasil penyelidikan diketahui MZF saat itu hendak mengambil sejumlah uang di tempat dia bekerja.

Baca Juga:Selingkuhi Istri Orang, Leher Sahri Digorok usai Dikejar-kejar Tetangga

Aksinya itu diketahui SS. Korban pun spontan menghalang-halangi MZF agar tak membawa kabur uang tersebut.

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Wali Kota Cilegon, Robinsar berencana meminta bantuan Pemprov Banten dan Pusat untuk membangun Jalan Lingkar Utara (JLU).

News | 18:34 WIB

Kalian bisa membuat Senin ini menjadi menggembirakan jika mendapat saldo DANA gratis lewat Link DANA kaget hari ini.

News | 12:06 WIB

Pelaksanaan Buyback ini menunjukkan komitmen kuat BRI yang digelar pada 24 Maret 2025 lalu dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun.

News | 12:03 WIB

Realisasi pemutihan pajak di Kota Tangerang Selatan atau Tangsel setelah berlangsung tiga hari tercatat mencapai Rp3,6 miliar.

News | 18:05 WIB

daftar gerai Samsat di Kota Tangerang, Provinsi Banten yang bisa digunkan untuk memanfaatkan program pembebasan tunggakan pajak dan denda keterlambatan.

News | 17:40 WIB

Andra Soni mewanti-wanti para pegawai Pemprov Banten yang bertugas di Samsat tidak melakukan pungli kepada para wajib pajak di Banten.

News | 17:05 WIB

Jalan rusak di Kampung Pasir Gebang, Desa Cisarap, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dikeluhkan oleh warga sekitar.

News | 16:04 WIB

Tien Cakes and Cookies merupakan bisnis kuliner rumahan yang kini berkembang pesar hingga menyentuh omset puluhan juta.

News | 14:33 WIB

UMKM Unici Songket Silungkang mampu melestarikan warisan budaya sekaligus dapat menembus pasar dunia.

News | 13:55 WIB

PAD Provinsi Banten dari pembebasan tunggakan pajak dan denda mencapai Rp15 miliar pada hari pertama.

News | 09:26 WIB

Oknum polisi Polres Tangsel diduga melakukan pelecehan seksual di Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

News | 09:12 WIB

Sentuhan bantuan dana dari BRI membuat Warung makan Bu Sum kini semakin besar dan dikenal.

News | 19:22 WIB

Program relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan pajak dan denda di Samsat Cikande yang dicanangkan Gubernur Banten, Andra Soni dikeluhkan warga.

News | 19:01 WIB

Ribuan warga antre mambayar pajak di UPTD Samsat Kota Serang. Mereka memanfaatkan relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan pajak dan denda yang dicanangkan Andra Soni.

News | 18:02 WIB

Salah satu warga warga Ciceri, Kota Serang, Riyanda (29), pemilik Toyota Corolla DX membayar pajak hanya Rp982 berkat kebijakan Gubernur Banten Andra Soni.

News | 16:49 WIB
Tampilkan lebih banyak