SuaraBanten.id - Empat pria paruh baya di Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Pandeglang, diamankan polisi pada, Minggu (23/8/2020).
Mereka kedapatan tengah melakukan perjudian jenis toto gelap alias Togel.
Keempatnya berinisial WS (46), US (39), AJ (46), S (55).
Mereka diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat tengah asyik bermain judi Togel Singapore.
Baca Juga:Usul Legalkan Togel, Arief Poyuono Disemprot Tengku Zul
"Kita amankan empat pelaku judi Togel kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Mohammad Nandar dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Senin (24/8/2020).
Dari tangan para pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.686.500, 1 buah Buku Rekening Tabungan BRI Simpedes atas nama Kaminih, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku rumus, dan 1 buah HP merk nokia tipe 105 warna hitam.
Selain itu, 9 bandel nota bukti pemasangan, 2 lembar tabel angka keluar, 1 buah laci tempat menyimpan nota bukti pemasangan, buku tafsir, buku rumus, tabel angka keluar dan 1 buah ember tempat penyimpanan uang.
"Keempat pelaku berikut dengan barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih," pungkasnya.
Baca Juga:Waketum Gerindra Usul Legalkan Judi dan Togel, Tengku Zul: Ngerti Haram?