Dia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Rencana tindak lanjut tim akan menelusuri dan mengamankan pelaku yang membuat surat palsu," pungkas Adi.
Dia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Rencana tindak lanjut tim akan menelusuri dan mengamankan pelaku yang membuat surat palsu," pungkas Adi.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini