Mahasiswa Demo Bakar-bakaran di HUT Serang, Banyak yang Tak Pakai Masker

Mereka demonstrasi di Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Serang ke-13 yang jatuh pada 10 Agustus 2020 ini.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 10 Agustus 2020 | 16:25 WIB
Mahasiswa Demo Bakar-bakaran di HUT Serang, Banyak yang Tak Pakai Masker
Demo HUT Kota Serang (Suara.com/Sofyan Hadi)

SuaraBanten.id - Ratusan mahasiswa di Banten demonstrasi dengan membakar ban di jalanan Kota Serang. Mereka demonstrasi di Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Serang ke-13 yang jatuh pada 10 Agustus 2020 ini.

Mereka menilai banyak permasalahan di Kota Serang yang belum terselesaikan. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Kota Serang, seperti HMI, PMII, GMNI, IPNU Sapma PP dan IMM menggelar aksinya didepan kantor DPRD Kota Serang atau tempat berlangsungnya rapat paripurna antara Pemerintah Kota Serang bersama DPRD Kota Serang, Senin (10/8/2020) siang.

Aksi massa sempat diwarnai aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga ketat di pintu masuk kantor DPRD Kota Serang. Hal itu lantaran sejumlah massa mencoba merangsek masuk kedalam gedung.

Gagal masuk ke dalam gedung, massa aksi pun membakar ban bekas sebagai simbol kobaran semangat perjuangan para mahasiswa yang datang membawa beberapa persoalan yang dinilai belum terselesaikan hingga saat ini.

Baca Juga:Pandemi Corona, Kota Serang Tak Merayakan Ulang Tahun

"Pengangguran, kemiskinan, apakah pemerintah peduli akan itu? Kasus kekerasan juga, pelecehan terhadap perempuan makin meningkat," teriak salah satu massa aksi.

Sejumlah kritikan yang ditujukan kepada Lembaga Eksekutif dan Legislatif Kota Serang turut mewarnai aksi massa yang disampaikan melalui sejumlah poster dan spanduk yang dibawa massa aksi.

"Eksekutif dan Legislatif Kota Serang mandul. Di usia ke-13 belum mampu mandiri. Aje kendor hanya slogan, ternyata makin kendor. Makin loyo menjalankan tugas dan fungsinya," ucap sang orator.

Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta agar Pemkot Serang menyelesaikan kemiskinan terstruktur dan mengoptimalisasi Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang perlindungan perempuan dan anak.

Bahkan, massa meminta agar Pemkot Serang segera menyelesaikan target PAD, melakukan recovery pasca pandemi.

Baca Juga:GMBB Demo, Kritisi Dana Hibah Rp 8,3 Miliar untuk Bangun Kejari Bangka

Penyelesaian gizi buruk dan kasus stunting hingga menyelesaiian kesemrawutan tata ruang kota turut disuarakan oleh massa aksi.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang, Arman Maulana menyampaikan, jika momen HUT Kota Serang ke-13 harus menjadi evaluasi besar bagi Pemerintahan Kota Serang. Sebab menurutnya, masih banyak persoalan yang belum terselesaikan hingga saat ini.

"Persoalan kemiskinan dan pengangguran masih tinggi. Kemiskinan saja Kota Serang 81ribu Kepala Keluraga. Kemiskinan jadi salah satu indikator kinerja Pemkot Serang yang sampai saat ini tidak mampu diselesaikan," ungkapnya.

Kontributor : Sofyan Hadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini