Bekap dan Tidih Putrinya Tanpa Ampun di Kamar, RD Ditangkap Polisi!

Hingga akhirnya pelapor melaporkan kejadian cabul tersebut ke unit IV (PPA) Sat Reskrim Polres Serang, katanya.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 05 Agustus 2020 | 10:38 WIB
Bekap dan Tidih Putrinya Tanpa Ampun di Kamar, RD Ditangkap Polisi!
Ilustrasi tindak pidana pemerkosaan.[Shutterstock]

SuaraBanten.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial RD (45), warga Pontang, Kabupaten Serang karena ulah cabulnya. Pelaku tega memperkosa WY yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.

Dikutip Suara.com dari Bantenhits.com, Rabu (5/8/2020), aksi pemerkosaan terjadi ketika sang istri sedang tertidur lelap. Secaranya diam-diam, pelaku lalu masuk ke kamar korban dan tanpa basa-basi lalu memperkosa anaknya yang masih duduk di bangku SMP.

“Saat ibu korban sudah tidur, tersangka masuk ke dalam kamar korban tersebut, tersangka melakukan pencabulan korban hingga korban teriak namun tersangka langsung membekap mulut korban dan tersangka sambil mengancam korban agar jangan bilang kepada siapa-siapa,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arief Nazarudin.

Arief menerangkan pada siang hari setelah pulang sekolah, WY menangis dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya.

Baca Juga:Biadap! Pria di Serang Perkosa Anak Tiri Lalu Aniaya Istri

Tak langsung percaya, ibu kandung WY menanyakan hal tersebut kepada RD yang tak lain suaminya sendiri. Namun, bukannya jawaban yang didapat sang istri malah habis dipukuli RD.

“Hingga akhirnya pelapor melaporkan kejadian cabul tersebut ke unit IV (PPA) Sat Reskrim Polres Serang,” katanya.

Arief mengungkapkan RD dicokok polisi pada Rabu (30/7/2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Ia diamankan saat mengendarai kendaraan bermotor.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Arief tim menemukan sedotan dan korek dengan api kecil.

“Diduga alat untuk memakai narkotika jenis sabu," kata dia.

Baca Juga:Habis Ambil Rapor Gadis Solok Diperkosa Tukang Ojek, Dicekok Obat Penenang

Atas perbuatannya itu, RD kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Undang Undang Perlindungan Anak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak