Wakil Wali Kota Serang Lunasi Utang, Pengusaha: Respon Beliau Cepat

Diterangkan Robinand, jika penyerahan uang untuk membayar utang Subadri kepada dirinya dilakukan oleh perwakilannya secara tunai sebesar Rp 185 juta.

Chandra Iswinarno
Rabu, 29 Juli 2020 | 20:54 WIB
Wakil Wali Kota Serang Lunasi Utang, Pengusaha: Respon Beliau Cepat
Kuasa hukum pengusaha Robinan menunjukkan bukti penyerahan surat somasi ke Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin melalui staf Pemkot Serang. [Suara.com/Sofyan Hadi]

SuaraBanten.id - Persoalan utang piutang yang melibatkan nama Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin dengan seorang pengusaha bernama Robinand diketahui telah usai dan sudah dilunasi.

Saat dikonfirmasi, Robinand membenarkan jika persoalan utang piutang antara dirinya dengan Subadri Ushuludin sudah selesai. Untuk itu, dirinya pun menyampaikan ucapan terimakasih atas respon positif yang dilakukan Subadri Ushuludin.

"Ya alhamdulillah, Selasa kemarin 28 Juli itu utusan dari beliau (Subadri) sudah datang ke kita menyampaikan permohonan maaf atas semua keterlambatan. Mereka sudah menyerahkan, dan kita berterima kasih lah kepada Pak Wakil yang sudah menyelesaikan masalah ini," ucapnya saat ditemui di Kota Serang, Rabu (29/7/2020).

Menurutnya, jika hal itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan.

Baca Juga:Enggak Bayar-Bayar Utang Rp 185 Juta, Wakil Wali Kota Serang Disomasi

"Semua sudah sesuai harapan. Kita cukup senang lah. Respon beliau cepat. Hari Senin kita kirimkan suratnya (somasi), kemudian hari Selasa sudah selesai. Alhamdulillah," ungkapnya.

"Mudah-mudahan kita tetap baik. Dan berharap bahwa beliau sukses menjalankan tugasnya sebagai Wakil Walikota Serang," imbuhnya.

Diterangkan Robinand, jika penyerahan uang untuk membayar utang Subadri kepada dirinya dilakukan oleh perwakilannya secara tunai sebesar Rp 185 juta.

"Wakilnya, walpri yang menyerahkan. Ada juga Pak Haji Saefudin yang menyerahkan uangnya kepada saya secara cash. Dan tanda terimanya juga sudah ada, dan disaksikan oleh Pengacara (Ferry Renaldi)," ujarnya.

Selain itu, Robinand pun menyampaikan permohonan maaf kepada sosok Subadri Ushuludin atas ketidaknyamannya yang terjadi. Bahkan dirinya pun mengaku kaget dengan kemunculan berita terkait persoalannya disaat persoalan sudah selesai.

Baca Juga:Wali Kota Serang Bongkar Kapal Hibah Kemenhub Dikasih Dalam Kondisi Rusak

"Saya kaget, masalah udah selesai saya mendapat berita online terkait permasalahan ini. Saya harap ini tidak membuat beliau (Subadri) marah dan kecewa. Mungkin hanya ada miss komunikasi. Tapi dari berita yang saya baca, bahwa wartawan masih menunggu konfirmasi dari beliaunya," katanya.

Meski begitu, ditegaskan Robinand, jika dirinya membenarkan apa yang tertulis dalam berita tersebut benar adanya. Itu karena apa yang disampaikan dalam pemberitaan sudah sesuai dengan apa yang dialaminya.

"Ya semua sesuai. Di berita yang disampaikan sih semua sesuai apa yang saya alami dan saya lakukan," tukasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Robinand, Ferry Renaldi menambahkan, jika persoalan kliennya sudah dilakukan pembayaran oleh pihak Subadri Ushuludin melalui perwakilannya yang langsung mendatangi kantornya.

"Terimakasih alhamdulillah. Itu sudah beres Selasa (28/7/2020) sekitar jam 2 siang. Utusan dari Pak Subadri datang ke kantor kami, memberikan uang sesuai somasi tersebut sebesar Rp 185 juta dan tanda terimanya juga sudah ada," kata Ferry.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang melalui Kadis Kominfo Kota Serang Hari W Pamungkas menyampaikan, jika persoalan utang piutang yang terjadi antara Robinand dengan Subadri Ushuludin bersifat bantuan dan dilakukan setelah kontestasi Pilkada Kota Serang 2018 usai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak