Diberitakan sebelumnya, Saidun dipanggil oleh penyidik Kepolisian Polsek Pamulang untuk menjalani pemeriksaan lantaran dirinya melakukan pengrusakan dan perbuatan tidak menyenangkan di ruang kepala sekolah SMAN 3 Tangsel.
Lurah Saidun ngamuk dengan mengacak-ngacak meja dan menendang toples di ruang kepala sekolah tersebut lantaran siswa yang dibawanya tidak diterima karena masa PPDB sudah habis.