SuaraBanten.id - Dua pelaku pencurian sepeda di SD Negeri 28 babak belur dihajar massa. Salah satu pelaku diketahui oknum Satpol PP Kota Pekanbaru berinisial BR.
Dalam aksinya Sabtu (25/7/2020) lalu, BR ditemani sang kakak, LH. Keduanya dihajar massa setelah tertangkap tangan membawa sepeda pelajar.
Dikutip dari Riau Online—jaringan Suara.com—Rabu (29/7/2020), LH merupakan napi asimilasi kasus narkoba.
LH divonis bersalah dengan hukuman 4 tahun penjara. Ia baru bebas dua bulan lalu.
Baca Juga:Bacok Aparat Pakai Samurai, Bandit Sadis di Pekanbaru Tewas Ditembak Polisi
Beli Narkoba
Dalam pengakuannya kepada petugas, sepeda tersebut rencananya akan dijual untuk membeli narkoba.
"Namun belum sempat dijual, mereka ditangkap massa," kata Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handityo.
Kepada petugas LH juga memberikan pengakuan lain. Ia mengaku mencuri sepeda karena iseng ingin bersepeda.
"Iseng aja bang, tidak ada niat," tutur LH.
Baca Juga:BNN Gerebek Agen Beras di Tangerang, Temukan Sabu di Truk Kontainer
Berdasarkan hasil tes urine, oknum Satpol PP Pekanbaru BR dan kakaknya LH positif mengonsumsi narkoba.