Peredaran Narkoba di Banten Meningkat Selama Pandemi COVID-19

Keterbatasan ruang gerak selama pandemi dimanfaatkan oleh para pengedar.

Syaiful Rachman | Arief Apriadi
Kamis, 16 Juli 2020 | 23:03 WIB
Peredaran Narkoba di Banten Meningkat Selama Pandemi COVID-19
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Komisaris Besar (Kombes) Pol Jemmy Suatan di kantor BNN Kota Tangerang, Kamis (16/7/2020). [Arief Apriadi/Suara.com]

SuaraBanten.id - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Komisaris Besar (Kombes) Pol Jemmy Suatan, menyebut kasus peredaran narkoba di wilayah Banten mengalami kenaikan selama pandemi virus Corona COVID-19.

Jemmy yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Brantas BNNP Banten, menyebut kenaikan kasus terjadi lantaran para pengedar memanfaatkan keterbatasan gerak selama pandemi.

Sebagaimana diketahui, Tangerang Raya masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghentikan penyebaran infeksi Covid-19 hingga 26 Juli mendatang.

"Ya naik lah. Mereka menggunakan kesempatan di mana pergerakan kami cukup terbatas. Jadi naik kasusnya," ujar Jemmy di kantor BNN Kota Tangerang, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga:Sinergi Cegah Narkoba, BNN Kota Tangerang Bekerja Sama dengan LNPPNPI

Kendati tak merinci berapa persen kenaikan kasus narkoba di tengah pandemi Covid-19, Jemmy menyebut intensitas timnya dalam mengamankan barang bukti cukup tinggi akhir-akhir ini.

Pada 28 Juni lalu, BNN berhasil menangkap dua tersangka pembawa 989.7 gram narkotika jenis sabu di Terminal dua Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten.

"Terbukti dua hari beturut-turut kami berhasil menangkap di Merak dan di Bandara (Soekarno Hatta). Di bandara itu hampir satu kilogram sabu, di taruh di bawah kaki," beber Jemmy.

Menurut Jemmy, kasus peningkatan transaksi narkoba selama pandemi tak hanya terjadi di Banten. Secara nasional, penjualan barang haram itu juga meningkat.

Bahkan pada 3 Juni lalu, polisi berhasil mengamankan 402 kilogram sabu di Sukabumi yang diselundupkan dari kapal ke kapal di tengah laut Samudera Hindia.

Baca Juga:Sidang Lanjutan, Keterangan Saksi dari BNN Ringankan Lucinta Luna

Sebulan sebelumnya, polisi bahkan sukses mengamankan 821 kg sabu di sebuah ruko di Serang. Kedua kasus itu disebut saling terkait.

"Kalau kita lihat secara nasional, di serang 821 kg, hampir 1 ton sabu. Di Sukabumi seminggu kemudian 400 berapa kilo. Itu berlangsung di masa pandemi loh," tutur Jemmy .

"Jadi pengedar itu memanfaatkan pandemi yang ada. Mereka memanfaatkan sekali," tambah pria yang menjabat sebagai Plt Kepala BNN Kota Tangerang sejak 16 Juni lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini