“Kalau di saya, iya bayar karena untuk mengganti uang transport. Tapi kalau kenal sama orang Disdukcapil mah, silakan aja datang kesana, gak ada urusan sama saya. kalau bapak kenal mah. Ngapain nanya minta ngurus ke saya,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Jajang Kusmara menyatakan, warga itu salah untuk mengurus Adminduk. Seharusnya warga tidak datang ke kantor desa tapi ke UPT setempat.
“Siapa suruh urus ke desa….kan tempatnya di UPT, Itulah yang namanya salah alamat pengurusan Om,” ujar Jajang Kusmara melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga:Alhamdulillah Banten Jadi Zona Kuning Virus Corona, Risiko Rendah