SuaraBanten.id - Praktik prostitusi tak melulu digelar di tempat-tempat khusus. Hunian pribadi seperti kosan pun kini diduga telah dialihfungsi jadi tempat layanan pemuas berahi.
Seperti yang terjadi di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, seorang wanita pekerja seks komersial tepergok petugas Satpol PP saat sedang melayani pelanggannya di kamar kos.
Dikutip Suara.com dari Bantenhits.com, peristiwa itu terjadi, Senin, (6/7/2020) kemarin. Di lokasi indekos itu, petugas juga menangkap basah, lima pasangan belum menikah yang sedang asyik berpacaran di dalam kamar.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan, lima pasangan tersebut ditemukan petugas di rumah kos dan kontrakan wilayah Kelurahan Pakulonan dan Pakujaya.
Baca Juga:PSK dan 4 Pasangan Mesum Digerebek di Indekos, Diduga Habis Pesta Miras
"Lima pasangan yang bukan suami istri ini kami amankan mereka ke kantor Satpol PP. Dua pasangan dari Pakulonan, tiga (pasangan) dari Pakujaya,” ujar Muksin.
Dari lima pasangan tersebut, lanjut Muksin, satu orang di antaranya diduga seorang PSK yang sedang melayani pelanggannya.
Sementara sisanya merupakan pasangan bukan suami istri yang tengah berpacaran di dalam kamar.
“Memang dari satu pasangan itu yang bersangkutan mengaku sebagai PSK. Jadi si laki-laki itu tamunya dia. Yang empat pasangan lainnya itu pacaran di dalam kamar dan pintu ketutup,” ungkapnya.
Menurut Muksin, dalam operasi tersebut, pihaknya juga menemukan sejumlah minuman keras di dalam rumah kos dan kontrakan.
Baca Juga:Video Istri Murka Tangkap Basah Suami Mesum di Hotel: Aku Hamil Anak Kau!
Lima pasangan tersebut sudah dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Petugas Satpol PP juga memanggil pihak keluarga para pasangan tersebut untuk melakukan penjemputan.
“Keluarganya kami panggil, baik yang perempuan maupun yang laki-laki, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” kata Muksin.